Rabu, 1 April 2020 || BEM FBBA, HIMAPBI, dan Himaprosa sudah melakukan serap aspirasi terkait kendala yang dialami oleh mahasiswa terkait pembelajaran online. Media yang dilakukan berupa penyebaran link kuisoner yang berisi pesan dan masukan dari mahasiswa FBBA terkait kuliah online yang dilakukan di tengah pandemi. Kemudian hasil dari serap aspirasi kami sampaikan kepada dekanat pada tanggal 30 April untuk melakukan audiensi fakultas guna untuk perbaikan tentang masalah yang dihadapi selama kuliah daring. Selanjutnya terlaksana Audiensi Fakultas yang dihadiri oleh seluruh civitas akademika Fakultas Bahasa dan Budaya Asing secara daring. Audiensi ini membahas 13 poin aspirasi hasil dari penghimpunan oleh BEM FBBA, HIMAPBI, dan Himaprosa. Adapun setelah acara pembahasan tersebut dilaksanakan dialog antar civitas akademika guna menyampaikan pesan dan masukan untuk bersama-sama memajukan FBBA. Kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu, 9 Mei 2020 Pukul 09.30-11.30 WIB via aplikasi Google Meet dan dihadiri oleh seluruh perwakilan civitas akademika FBBA, diantaranya Dekan, Kaprodi, Dosen, Admin, Staff TU, dan Mahasiswa.
Hasil audiensi fakultas sebagai berikut :
- Terkait pengembalian uang semesteran Mahasiswa karena dampak Covid 19, Dekanat akan tetap menyampaikan kepada Pimpinan dan meminta mahasiswa untuk tetap dewasa dalam menyikapi karena tuntutan tidak bisa menyenangkan kedua belah pihak.
- Dekanat meminta untuk menyampaikan secara langsung jika nantinya ada keluhan dari mahasiswa.
- Pembelajaran yang dilakukan oleh dosen luar apabila ada kendala untuk segera amelakukan diskusi dengan kedua belah pihak dan bisa melakukan penyampaian keluhan secara langsung dengan dekanat.
- Terkait keringanan pemberian tugas akan menyesuaikan kebutuhan mata kuliah yang sudah dirancang RPS.
- Tenaga pendidik akan memberikan feedback terhadap hasil pembelajaran siswa untuk memberikan motivasi dan bimbingan selama proses belajar.
- Penekanan terhadap tata krama untuk sesama mahasiswa, dosen maupun staff.
- Mahasiswa yang terlibat aksi sosial penanganan Covid 19 sesuai ketentuan akan dibebaskan tanggungan KKN.
- Selanjutnya, audiensi fakultas melakuakn diskusi dan evaluasi terhadap pembelajaran daring.